Pengumuman Registrasi Semester Genap TA 2021/2022

KETENTUAN REGISTRASI MAHASISWA TELKOM UNIVERSITY

I.  Jadwal Kegiatan Registrasi Semester Genap TA 2021/2022 :

  A. Pembayaran BPP :

  1. Masa Pembayaran : 17 Januari – 11 Februari 2022. Masa pembayaran untuk mahasiswa di luar masa studi normal akan diatur tersendiri seperti yang tercantum pada poin II.C.
  2. Tata cara Pembayaran Biaya Pendidikan Universitas Telkom, perwalian serta registrasi dilaksanakan sesuai dengan panduan registrasi yang terdapat pada Lampiran-1, tersedia di laman : https://bit.ly/CaraBayarMala.

   B. Perwalian dan Input Mata Kuliah :

  Periode Perwalian dan Input Mata Kuliah dapat dilihat pada tabel berikut :

  Setiap Menyelesaikan / mengakhiri tahapan registrasi pengambilan Mata Kuliah (MK) mohon dipastikan melakukan Cetak KSM

  C. Perubahan Rencana Studi (PRS) : 28 Februari 2022 sd 4 Maret 2022

  D. Awal Perkuliahan : 21 Februari 2022

  E. Batas akhir pengajuan cuti akademik : 4 Maret 2022

Keseluruhan mahasiswa wajib mentaati ketentuan registrasi tersebut, serta melakukan proses registrasi hingga    mencetak KSM berupa print-out (pdf). Registrasi melebihi jadwal registrasi yang ditetapkan dikenakan konsekuensi sesuai ketentuan. Mahasiswa yang tidak melakukan atau tidak menyelesaikan registrasi hingga akhir masa PRS, dianggap mangkir dan dikenakan biaya denda mangkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

II. Panduan Registrasi

A. Ketentuan Umum Registrasi

  1. Registrasi adalah rangkaian proses Pembayaran Biaya Pendidikan, Input mata kuliah, Perwalian hingga cetak Kartu Studi Mahasiswa (KSM).
  2. Mahasiswa diwajibkan memastikan proses registrasi hingga mencetak KSM sebagai arsip bukti registrasi.
  3. Keterlambatan registrasi yang melampaui masa berakhirnya PRS akan berakibat penetapan sebagai mahasiswa non aktif serta dikenakan sanksi mangkir dan biaya denda mangkir sesuai dengan Pedoman Akademik Universitas Telkom.
  4. Mahasiswa yang lulus Sidang Akademik Kelulusan / Yudisium hingga masa berakhirnya PRS (4 Maret 2022) dibebaskan dari kewajiban registrasi semester Genap TA 2021/2022.
  5. Informasi Kategori Masa Studi Normal dan Diluar Masa Studi Normal Berdasarkan Angkatan dan Jenjang:

B. Ketentuan Khusus Registrasi Mahasiswa Dalam Masa Studi Normal

  1. Mahasiswa melakukan pembayaran biaya pendidikan melalui bank dilakukan sebelum input mata kuliah.
  2. Mahasiswa melakukan proses registrasi pengambilan Mata Kuliah dan berikutnya mengajukan Approval rencana studi ke dosen wali.
  3. Setelah dosen wali melakukan approval rencana studi, mahasiswa diwajibkan melakukan pencetakan KSM.

C. Ketentuan Khusus Registrasi Mahasiswa Di Luar Masa Studi Normal dan Program Studi PJJ

  1. Mahasiswa melakukan proses registrasi pengambilan mata kuliah terlebih dahulu sesuai dengan periode registrasi mata kuliah sesuai jadwal tersebut di atas.
  2. Setelah rencana studi disetujui dosen wali, mahasiswa melakukan pembayaran sesuai tagihan yang muncul pada Bank sesuai petunjuk pada poin I.A.2. Periode pembayaran dapat dilakukan hingga tanggal 10 Februari 2022.
  3. Setelah pembayaran dilakukan, maka mahasiswa diwajibkan melakukan pencetakan KSM.

D. Perwalian

  1. Perwalian dilaksanakan apabila mahasiswa telah melakukan input pengambilan mata kuliah dan mendapatkan persetujuan dosen wali secara online. Setelah disetujui dosen wali melalui iGracias, mahasiswa tidak dapat membatalkan mata kuliah.
  2. Untuk pengambilan mata kuliah pada tingkat yang sesuai angkatan mahasiswa (bukan mata kuliah ambil atas atau ambil bawah) harus sesuai dengan kelas asalnya.
  3. Pengambilan mata kuliah didasarkan pada prioritas penyelesaian kelulusan tingkat, yang dapat dikonsultasikan dengan Dosen Wali.

E. Perubahan Rencana Studi (PRS)

  1. Mahasiswa hanya diperbolehkan melakukan drop matakuliah melalui ijin (ACC) Dosen Wali
  2. Penambahan/Penukaran MK hanya dapat dilakukan untuk menghindari bentrok jadwal MK yang tidak dapat dihindari, melalui persetujuan Ketua Program Studi
  3. Mahasiswa wajib mencetak KSM kembali setelah melakukan PRS.

F. Pengajuan Cuti Akademik

  1. Mekanisme pengajuan : mengisi dan melengkapi persyaratan sesuai formulir cuti akademik di iGracias, mencetak formulir dan   melengkapi tandatangan, melakukan upload kembali di iGracias disertai dokumen lain yang dipersyaratkan, dan menyerahkan berkas asli lengkap beserta lampirannya ke LAA Fakultas. Mahasiswa dihimbau untuk menghubungi Dosen Wali dan Kaprodi terkait approval pengajuan cuti akademik.
  2. Batas akhir pengajuan cuti akademik 4 Maret 2022. Mahasiswa yang tidak mengajukan cuti dan tidak melaksanakan registrasi maka ditetapkan sebagai mahasiswa mangkir atau non aktif.

G. Registrasi Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa

  1. Proses registrasi pengambilan MK baru dapat dilakukan mengikuti skenario mahasiswa dalam masa studi normal.
  2. Informasi lebih lanjut mengenai beasiswa dapat dikoordinasikan melalui Direktorat Kemahasiswaan. contact center : 0812 1424 2600

H. Registrasi Mahasiswa setelah Mangkir Semester Sebelumnya

Mahasiswa yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang selama 1(satu) atau 2(dua) semester, bila pada semester berikutnya yang bersangkutan mendaftar kembali:

  1. Mengajukan permohonan dan menyerahkan surat permohonan aktif dilengkapi dengan rekomendasi dari Dosen Wali yang diperkuat oleh Ketua Program Studi yang ditujukan kepada Direktur Akademik, sebelum masa registrasi dimulai (form permohonan aktif tersedia di LAA Fakultas).
  2. Setelah permohonan registrasi disetujui, maka mahasiswa menyetorkan biaya mangkir registrasi serta biaya pendidikan semester Genap TA 2020/2021, salinan/copy Bukti setor tersebut diserahkan ke LAA Fakultas untuk keperluan pembukaan blokir registrasi.

I. Informasi Helpdesk Layanan Administrasi Akademik :

Dalam rangka mempermudah proses dukungan proses registrasi dan perwalian mata kuliah Semester Ganjil TA 2021/2022, berikut kami lampirkan informasi kontak fakultas :

FakultasNo Kontak
FTE0812–2425–3349
FRI0813-1199-7199 (WhatsApp Chat Only)
FIF0813-2049-4212(WA Only) / 0812-2173-427
FEB082344400034 (Tlp & Chat Telegram)
FKB0821-2081-4279 / 0896-5906-4194
FIK082127557069 / 085314940888
FIT082216500020 WA Only
Secret Link