Bagian Kerja Sama dan Administrasi Akademik yang memiliki tugas pokok sebagai berikut;
- Mengelola layanan administrasi akademik;
- Mengelola proses pengelolaan mata kuliah rekognisi pembelajaran lampau dan transfer penilaian pembelajaran dari sarana pembelajaran publik;
- Mengelola fasilitas yang menunjang kegiatan operasional akademik untuk perkuliahan bersama;
- Mengelola proses wisuda, berkoordinasi dengan Bagian Sekretariat dan Public Relations;
- Mengelola proses evaluasi kinerja akademik prodi;
- Berkoordinasi dengan UPPS dan unit terkait lainnya, serta pihak eksternal (DIKTI) dalam hal pengembangan, pengelolaan rencana implementasi, monitoring, dan evaluasi kurikulum, metode pembelajaran, standar pembelajaran untuk seluruh institusi; dan
- Mengelola rencana implementasi, monitoring, dan evaluasi program kerja dengan pihak internal serta eksternal (L2DIKTI dan alumni).
Bagian Kerja Sama dan Administrasi Akademik (BKAA) Universitas Telkom memiliki tiga layanan yaitu :

